4 Pemain Diaspora Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia!

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

TARBOL.ASIA - Empat pemain diaspora telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah mengambil sumpah setia di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda, pada Jumat, 29 Agustus 2025. Keempat atlet ini adalah Mauro Nils Zijlstra (20), Isabel Corian Kopp (23), Pauline Jeannette van de Pol (22), dan Isabelle Nottet (22).

Pengambilan sumpah ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan memperkuat fondasi sepak bola nasional dengan talenta-talenta dari luar negeri.

Peran Penting untuk Sepak Bola Indonesia

Mauro Zijlstra, seorang penyerang berusia 20 tahun, diproyeksikan untuk langsung memperkuat Timnas Indonesia senior. Ia disiapkan untuk menghadapi berbagai ajang penting, termasuk FIFA Matchday dan Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang akan datang.

Sementara itu, tiga pemain putri—Isabel Kopp, Pauline van de Pol, dan Isabelle Nottet—akan menjadi bagian dari Timnas Putri Indonesia. Mereka disiapkan untuk proyek jangka panjang dengan target ambisius, yaitu:

  • Masuk dalam 50 besar dunia dan 10 besar Asia.
  • Secara konsisten lolos ke putaran final AFC Women's Asian Cup.
  • Berpartisipasi di FIFA Women's World Cup 2035.

Proses Naturalisasi yang Sesuai Aturan

Pemerintah memastikan bahwa pemberian kewarganegaraan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Lima atlet sepak bola telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI melalui sidang paripurna pada 26 Agustus 2025. Namun, baru empat pemain yang menjalani sumpah hari ini.

Prosesi pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman Andi Agtas, yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, serta Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas.

Dalam sambutannya, Supratman menegaskan bahwa naturalisasi atlet bukan hanya sekadar perubahan status kewarganegaraan. Ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan prestasi olahraga nasional. "Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, tapi juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia, khususnya di bidang olah raga," ujarnya.

Proses naturalisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Tim Teknis Pencari Bakat PSSI, yang berkomunikasi dengan para pelatih dan klub pemain. Selain itu, ada juga dukungan dari Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga seperti Kementerian Hukum, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta PSSI. Semua pihak, termasuk Kedutaan Besar RI di Den Haag dan Ditjen Imigrasi, berperan penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

Artikel Terkait